GSM

Dalam buku saya, “Kutemukan Meraki”, ada satu bagian yang membahas tentang Restorative Justice. Istilah ini pernah saya dapatkan di GSM bersama narasumber yang didatangkan oleh GSM dari Australia. Saat ini kita juga mengenalnya dengan nama segitiga restitusi. Pelaksanaan Restorative Justice di sekolah merupakan pendekatan yang berfokus pada dialog dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan konflik antara siswa. Pendekatan ini memandang konflik sebagai peluang untuk memperbaiki hubungan dan mempromosikan tanggung jawab bersama.

Misalnya, jika ada insiden konflik antara dua siswa, pendekatan Restorative Justice dapat melibatkan pertemuan dialog yang dipandu oleh seorang mediator. Dalam pertemuan ini, siswa yang terlibat dapat berbicara tentang perasaan mereka, menyampaikan dampak perbuatan mereka, dan mendengarkan perspektif satu sama lain.

Selama dialog, siswa didorong untuk mencari solusi bersama dan merinci langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperbaiki situasi. Tindakan restoratif, seperti meminta maaf, membantu memperbaiki kerusakan, atau berkomitmen untuk berperilaku lebih baik, dapat menjadi bagian dari solusi yang dipilih.

Dengan menerapkan Restorative Justice, sekolah dapat menciptakan atmosfer yang mendukung pertumbuhan siswa dan membangun komunitas yang kuat. Pendekatan ini tidak hanya menangani konflik secara efektif, tetapi juga mempromosikan pemahaman, empati, dan tanggung jawab di antara siswa.

Penulis: Ali Shodikin (Leader Komunitas GSM Jateng)


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience.